Senin, 13 Juni 2011

DEDIKASI KERJA

   Salah satu problem negara-negara berkembang adalah masyarakatnya yang masih dalam posisi transisi menuju kemajuan. Di dalam masa transisi biasanya terdapat tarik menarik yang luar biasa antara keinginan untuk maju di satu sisi dan keinginan agar tetap mempertahankan atribusi yang selama ini telah mendarah daging. Biasanya yang menuntut perubahan menuju kepada kemajuan adalah segolongan kecil yang telah memiliki kesadaran untuk berubah. Sedangkan sebagian besar lainnya yang kebanyakan adalah masyarakat bawah memang belum memiliki kemampuan untuk berpikir perubahan. Kebanyakan mereka masih berpikir tentang kebutuhan ekonomi yang masih mendera kehidupannya.
  Seperti diketahui bahwa budaya kerja memang banyak kaitannya dengan kelas menengah ke atas. Artinya bahwa yang bersentuhan langsung dengan aspek pelayanan kepada masyarakat kebanyakan adalah kaum terdidik yang memasuki sektor publik. Misalnya  aparatur negara, pagawai swasta, pengusaha, dan sebagainya. Konsep budaya kerja sesungguhnya lebih banyak terkait dengan aspek pelayanan publik dalam suatu pekerjaan. Aparatur negara, misalnya adalah orang yang menjadi pelayan masyarakat dalam rangka melayani kepentingan masyarakat. Sebagai aparatur negara maka tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) adalah memberikan pelayanan prima untuk melayani kepentingan publik.
  Di dalam kerangka untuk memberikan pelayanan yang baik kepada user atau pelanggan maka dipersyaratkan beberapa hal yang bisa menjadi basis bagi penciptaan budaya kerja yang tinggi. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah:

   Seperti diketahui bahwa budaya kerja memang banyak kaitannya dengan kelas menengah ke atas. Artinya bahwa yang bersentuhan langsung dengan aspek pelayanan kepada masyarakat kebanyakan adalah kaum terdidik yang memasuki sektor publik. Misalnya  aparatur negara, pagawai swasta, pengusaha, dan sebagainya. Konsep budaya kerja sesungguhnya lebih banyak terkait dengan aspek pelayanan publik dalam suatu pekerjaan. Aparatur negara, misalnya adalah orang yang menjadi pelayan masyarakat dalam rangka melayani kepentingan masyarakat. Sebagai aparatur negara maka tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) adalah memberikan pelayanan prima untuk melayani kepentingan publik.
   Makanya, dalam banyak hal yang dituntut untuk memiliki budaya kerja adalah para aparat negara. Hal ini tentu terkait dengan tupoksinya yang berkisar pada pelayanan publik dan kepuasan pelanggan. Bagi sektor swasta,  memang telah dibangun mekanisme kerja yang berbasis efektivitas dan efisiensi. Kebanyakan pekerja swasta dituntut untuk bekerja sesuai dengan standart pekerjaan yang ditanganinya.
   Di dalam kerangka untuk memberikan pelayanan yang baik kepada user atau pelanggan maka dipersyaratkan beberapa hal yang bisa menjadi basis bagi penciptaan budaya kerja yang tinggi. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah:
1. Kreativitas dan kepekaan, yaitu mengembangkan pekerjaan secara dinamis yang dapat  mendorong ke arah efisiensi dan efektivitas. Seorang aparat di manapun ia bekerja selayaknya jika mengembangkan sikap dan tindakan efektif dan effisien. Pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien jika didasari oleh adanya kemampuan bekerja secara kreatifitas dan kepekaan yang tinggi. Tanpa kreatifitas dan kepekaan sulit rasanya seseorang akan dapat menciptakan peluang bekerja dengan efektif dan efisien.
2. Disiplin dan keteraturan kerja, yaitu bekerja yang mengacu kepada standar operasional prosedur (SOP). Setiap instansi yang bergerak di bidang pelayanan pastilah memiliki SOP. Melalui prosedur kerja yang telah distandardisasi maka akan terdapat ukuran-ukuran yang pasti dan jelas. Jika seseorang menyalahi SOP-nya maka akan diketahui dan kemudian akan dapat merusak citra intsitusi tersebut di mata para pelanggannya. SOP dibuat agar para pelanggan akan memperoleh rasa kepuasan dalam pelayanan.
3. Keberanian dan kearifan, yaitu produk yang dihasilkan melalui pendelegasian wewenang yang berbasis pada Standart Pelayanan Minimum (SPM) dan Standart Operasional Prosedur (SOP). Seseorang akan memiliki keberanian untuk melakukan sesuatu jika aturan yang menjadi landasan pekerjaannya sangat jelas. Dan landasan kerja tersebut adalah SPM dan SOP. Keberanian saja tentu tidak cukup tanpa didasari oleh semangat kearifan yaitu melaksanakan sesuatu berdasar atas dorongan kemanusiaan dan lingkungan.
4. Dedikasi dan loyalitas, yaitu melakukan pekerjaan yang diarahkan terhadap tugas yang bersumber pada visi,misi dan tujuan organisasi. Dedikasi dan loyalitas tidak diberikan secara personal akan tetapi kepada lembaga. Jadi bukan loyal kepada pimpinannya, atau atasannya tetapi kepada visi dan misi lembaga atau institusinya. Jika loyalitas sudah diberikan kepada lembaga, maka yang penting adalah lembaga bukan siapa yang ada dibalik lembaga. Sayangnya bahwa masih banyak loyalitas dan dedikasi yang diberikan kepada individu bukan kepada lembaga. 
5. Semangat dan motivasi, yaitu bekerja yang  didorong oleh keinginan memperbaiki keadaan secara perorangan maupun organisasional. Perubahan adalah kata kunci untuk mengembangkan institusi. Namun demikian bukan hanya perubahan saja yang dituntut akan tetapi adalah perubahan yang didasari oleh semangat dan motivasi untuk berkembang dan maju. Bekerja harus didasari oleh semangat dan motivasi yang bersumber dari niat yang baik dan kuat. Niatlah yang akan menentukan sesuatu bisa dilaksanakan dan dicapai atau tidak. Makanya niat menjadi aspek utama dalam pengembangan menuju kemajuan.
   Di atas itu semua, maka bekerja juga harus didasari oleh ketekunan dan kesabaran serta adil dan terbuka. Jika ini semua bisa dilaksanakan bukan tidakmungkin bahwa kita akan menjadi bangsa yang maju dengan pelayanan publik yang prima.

Sumber : http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=300